Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Soal hak angket pada KPK menyoal membuka rekaman dan BAP pemeriksaan Miryam S Haryani, banyak menuai komentar walaupun hak angket telah diketok palu di sidang paripurna.
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Daniel Azhar Simanjuntak meminta KPK tidak memperdulikan hak angket tersebut, karena jelas secara yuridis itu melanggar.
"Kami menyarankan KPK tidak usah peduli dengan hak angket, jelas secara yuridis itu melanggar. Mana mungkin KPK membuka informasi yang sifatnya rahasia," terang Daniel dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/4/2017).
Daniel melanjutkan apa yang diminta DPR yakni membuka BAP Miryam S Haryani, sifatnya rahasia. Jangankan DPR, karena Presiden Jokowi pun tidak punya hak untuk meminta informasi tersebut.
"Presiden saja tidak punya hak untuk meminta informasi itu, karena informasi itu untuk penegakkan hukum yang dirahasiakan. Saya menyarankan KPK untuk cuekin saja itu hak angket yang dibuat DPR," tambahnya.