TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia megesahkan Kantor Akuntan Publik (KAP) Sriyadi Elly Sugeng yang akan mengaudit laporan keuangan BPK tahun 2016.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa IV Tahun Sidang 2016-2017 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/04/2017).
"Setelah mendengarkan masukan/pendapat dari fraksi, Rapat Internal Komisi XI mengambil keputusan secara musyawarah mufakat untuk menetapkan KAP Sriyadi Elly Sugeng & Rekan untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan tahunan BPK tahun 2016," kata Wakil Ketua Komisi XI Soepriyatno.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon, politisi dari F-Gerindra ini menuturkan bahwa saat rapat konsultasi Pimpinan DPR terdapat enam calon KAP yang diusulkan Menteri Keuangan dan BPK RI.
Namun, saat Uji Kelayakan pada 13 April 2017, dua calon KAP mengundurkan diri dalam proses pencalonan sehingga hanya menyisakan empat KAP yang akan diambil keputusan.
Keempat KAP tersebut ialah KAP Hadori Sugiarto Adi & Rekan, KAP Sriyadi Elly Sugeng & Rekan, KAP Husni Mucharam & Rasidi dan KAP Pieter Uways & Rekan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan menyampaikan 3 nama Akuntan Publik, yaitu KAP Hadori Sugiarto Adi & Rekan, KAP Djoko Sidik & Indra, KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Ade Fatwa & Rekan.
Sementara BPK mengusulkan tiga nama Akuntan Publik yakni, KAP Sriyadi Elly Sugeng & Rekan, KAP Husni Mucharam & Rasidi, KAP Pieter Uways & Rekan. (Pemberitaan DPR RI)