News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Tandatangani Angket KPK, Majelis Syuro: Fahri Hamzah Sudah Final Bukan PKS

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salim Segaf Al-Jufri.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri merespon sikap Fahri Hamzah yang menandatangani hak angket KPK dari Fraksi PKS.

"Fahri sudah final bukan PKS lagi," kata Salim di sela-sela acara Milad ke-19 PKS, Hotel Grand Sahid, Jakarta, Minggu (30/4/2017).

PKS menganggap persoalan Fahri Hamzah sudah selesai.

Salim mengatakan Fahri bukanlah anggota Fraksi PKS.

"Kalau tetap menulis masyarakat sudah cerdas," kata Salim.

Salim mengatakan sikap Fraksi PKS tegas menolak hak angket KPK.

Saat rapat paripurna, Mantan Mensos itu menyebut Fraksi PKS belum diberi kesempatan menyampaikan pendapat.

Namun, terlanjur diketok pimpinan rapat paripurna Fahri Hamzah.

Baca: Sohibul Iman: PKS Tolak Hak Angket, Fahri Hamzah Bukan Bagian Fraksi

Baca: Polisi Imbau Miryam Serahkan Diri Ketimbang Dilakukan Upaya Paksa

Salim mengatakan PKS sudah tidak dapat memberikan sanksi kepada Fahri lantaran Wakil Ketua DPR itu sudah dipecat.

"Kalau sudah pecat, selesai, masyarakat sudah tahu kalau tetap menulis itu, ya jelas suatu kebohongan," kata Salim Segaf.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan dirinya masih menjadi bagian dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Karena hal itu Fahri ikut menandatangani persetujuan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya PKS juga, saya neken (hak angket KPK)," ujar Fahri Hamzah di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (28/4/2017).

Ketika ditanya berapa jumlah anggota fraksi PKS yang mendukung hak angket, Fahri mengaku tidak tahu.

Padahal sebelumnya Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menegaskan pihaknya menolak hak angket.

"Saya nggak tahu, tapi saya teken," ungkap Fahri Hamzah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini