News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Awalnya Mendukung, Setelah Itu Ramai-ramai 'Balik Badan' Tolak Hak Angket KPK

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Sidang Paripurna ke-22 DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4/2017). Rapat paripurna DPR tersebut belum membahas surat permohonan hak angket untuk membuka rekaman pemeriksaan KPK terhadap eks anggota Komisi II Miryam S. Haryani pada kasus dugaan korupsi e-KTP. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Sejumlah partai politik "balik badan" terkait hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Awalnya, mendukung dan membiarkan para politisinya bermanuver di Senayan, kini ramai-ramai menyatakan penolakan.

Rapat Badan Musyawarah DPR yang dihadiri seluruh fraksi memutuskan membawa usulan hak angket ke sidang paripurna untuk pengambilan keputusan.

Saat paripurna pengambilan keputusan soal hak angket KPK terjadi aksi walk out.

Tiga fraksi yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Partai Demokrat menyatakan menolak usulan hak angket tersebut.

Baca: Fahri Hamzah Mengaku Telah Bertemu Wapres Jusuf Kalla, Apa yang Dibicarakan?

Ketiga fraksi juga menyatakan keberatan terhadap Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah selaku pimpinan rapat yang dianggap memutuskan secara sepihak.

Suara penolakan beruntun lantang disuarakan pimpinan partai.

Sikap "balik badan" itu membuat Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu berang.

Anggota Komisi III, yang juga salah satu pengusul hak angket itu, meradang saat sejumlah fraksi menyatakan menolak usulan tersebut di paripurna.

Dia mengklaim, awalnya semua anggota Komisi III setuju permasalahan itu dibahas melalui penggunaan hak angket.

Masinton menyebut kawan-kawannya munafik karena tiba-tiba berbalik.

Penolakan

Tiga fraksi yang melakukan aksi "walk out" saat paripurna adalah yang pertama kali "balik badan".

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini