News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ali Fahmi, Staf Ahli Kepala Bakamla Menghilang: Statusnya Kini DPO dan Dalam Pencarian KPK

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi I DPR dari fraksi Golkar Fayakhun Andriadi berjalan keluar dari gedung KPK Jakarta, usai menjalani pemeriksaan, Selasa (25/4/2017). Fayakhun diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap terkait pengadaan alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan tersangka Nofel Hasan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Ali Fahmi alias Fahmi Habsy, staf Ahli Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Sudewo kini tengah dicari oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ini lantaran Ali Fahmi kerap mangkir dari jadwal pemeriksaan saksi di KPK atas kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla.

Berdasarkan agenda pemeriksaan di KPK, Kamis (27/4/2017) dan Rabu (3/5/2017), Ali Fahmi dua kali mangkir pemeriksaan sebagai saksi.

Bahkan saat diminta bersaksi di persidangan terdakwa korupsi satelit monitoring di Bakamla, Ali Fahmi juga tidak hadir.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Ali Fahmi sudah dua kali dipanggil untuk bersaksi di persidangan namun tidak hadir tanpa keterangan. Majelis hakim juga telah mengeluarkan penetapan untuk panggil paksa.

"Tim KPK masih melakukan pencarian terhadap saksi Ali Fahmi," terang Febri, Kamis (4/5/2017).

Febri menambahkan ditemukan atau tidak, Jaksa ‎Penuntut Umum (JPU) berencana akan tetap membacakan tuntutan untuk terdakwa M Adami Okta daan Stefanus Hardy pada Jumat (5/5/2017) dan tuntutan untuk Fahmi Darmawansyah pada Rabu (10/5/2017).

‎Untuk diketahui, Ali Fahmi adalah staf ahli bidang anggaran Arie Sudewo. Dia sebenarnya bukanlah pejabat struktural di Badan Keamanan Laut namun sebagai staf ahli yang ditunjuk Arie Sudewo.

Pada kasus tersebut, Ali Fahmi menawarkan Fahmi Darmawansyah untuk ikut pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla.

Ali Fahmi kemudian meminta fee 15 persen dan semuanya akan diurus oleh dia sendiri sedang Fahmi hanya mengurus dokumen yang dibutuhkan.

Sebagai uang muka, Fahmi Darm‎awansyah melalui stafnyaa Hardy dan Adami menyerahkan Rp 24 miliar di Hotel Ritz Carlton.

Belakangan, Fahmi Darmawansyah marah karena pengadaan barang untuk drone tidak terealisasi karena anggaran Bakamla dipangkas pemerintah.

Fahmi Darmawansyah kemudian meminta DP tersebut namun hanya sebagian yang bisa dikembalikan Ali Fahmi.

Ali Fahmi beralasan telah membagikan uang tersebut kepada anggota DPR RI yang bertugas untuk penganggaran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini