TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang tahanan kabur dari Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru kembali ditangkap.
Tahanan ini merupakan seorang pria berinisial Su alias Yusuf (35) yang terjerat perkara narkoba.
Dia ditangkap Sabtu (6/5/2017) sekitar pukul 22.45 WIB di rumah milik seorang warga di Jalan Pinang Merah, Pekanbaru.
Baca: Ari Menyerahkan Diri ke Rutan Diantar Pamannya
Bermula dari laporan warga bernama Yuni yang memberitahu tentang keberadaan pria tak dikenal di rumah warga lainnya.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Tangkerang Labuai, Aiptu Wahono yang kebetulan sedang melaksanakan giat cipta kondisi (cipkon).
Baca: Setelah Dihitung, Baru Ketahuan Ada 442 Napi yang Kabur saat Rusuh di Rutan Pekanbaru
Aiptu Wahono kemudian melapor kepada Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Letnan Zainuddin.
Pawas pun kemudian memerintahkan Aiptu Wahono beserta personel Bhabinkamtibmas Wonorejo Brigadir Angga Novrianda dan anggota Polsub Sektor Bripka Jonny Syahputra untuk mendatangi lokasi tersebut.
"Saat itu didapati seorang pria dalam dapur rumah warga tersebut. Ketika ditanyai, dia mengaku sebagai tahanan yang lari dari Rutan Sialang Bungkuk," ujar Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Dodi Vivino.
Sang pria kemudian dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk selanjutnya dibawa kembali ke Rutan Sialang Bungkuk.
(Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda)