TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dijadwalkan melakukan sidang Paripurna pada pukul 13.00 di Nusantara V komplek DPR/MPR, Senin (8/5/2017).
Padahal sampai saat ini masih terjadi konflik dua pimpinan DPD RI antara Mohammad Saleh dengan Oesman Sapta Odang.
Pada sidang paripurna DPD RI akan membahas laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPD RI.
Dalam hal ini akan ada laporan perkembangan pelaksanaan tugas Komite III DPD RI mengenai pengawasan atas pelaksanaan UU 39/2004 tentang PPTKILN (Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri).
Selain itu jadwal sidang juga membahas Laporan Perkembangan Pelaksanaan Tugas Komite IV DPD RI mengenai rekomendasi DPD RI terhadap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2018.
Ada pula pembahasan mengenai Laporan Perkembangan Pelaksanaan Tugas PPUU DPD RI mengani RUU Penanggulangan Bencana.
Dalam sidang paripurna DPD RI kali ini juga akan melakukan pengesahan Panitia Khusus Tenaga Kerja Asing (Pansus TKA), pengesahan pimpinan BK DPD RI (Gede Pasek Suardika, Ketua BK; Ahmad Sadeli Karim, Wakil Ketua I; dan Dedi Iskandar Batubara, Wakil Ketua II); dan pidato penutupan akhir masa sidang IV tahun sidang 2016-2017 (kegiatan di daerah atau reses tanggal 9 Mei - 4 Juni 2017).
Sebagai catatan Sidang Paripurna DPD RI akan dihadiri Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Lalu Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM), Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Pengurus Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI).
Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI), Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), dan Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).