News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Mahfud MD: Ada Tiga Konteks Putusan Hakim Buat Ahok

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011, Prof Dr Mohammad Mahfud MD.

"Saya meyakini Majelis Hakim independen. Ketua Majelis Hakim memang punya track record yang baik. Dia berani menghukum koruptor dan tak segan menghukum temannya sendiri. Saya suka pada Hakim Dwiarso karena ekspresi wajahnya saat sidang bisa menutupi gejolak Hatinya, sehingga terlihat selalu tenang dan dingin."

Apa hakim Dwiarso memang punya masa depan setelah menghakimi Ahok?

"Hakim Dwiarso bisa menjadi salah satu hakim masa depan yang bisa diharapkan. Terlepas dari soal kita kurang setuju atas vonisnya, tetapi secara psikologis Majelis Hakim memang menjadi enak memutus kasus ini karena tekanan publiknya datang dari dua kubu."

Apa pun putusannya, ungkap Mahfud MD lagi, pasti dikontroversikan.

"Itu lah sebabnya Majelis Hakim tidak terbebani dan memutus secara obyektif dalam arti tanpa tekanan."

Apakah Pak Mahfud bicara dengan pejabat pemerintah sebelum keputusan tersebut?

"Senin malam, yaitu malam sebelum vonis dilakukan, saya berbicara dengan dua menteri utama. Saya tanya, bagaimana sikap Presiden menghadapi rencana vonis Ahok. Jawabannya, Presiden tidak ikut campur, menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim. "

Sebenarnya, tambah Mahfud MD lagi, memang bisa saja Presiden bersimpati pada Ahok karena merupakan salah satu teman dekatnya.

"Tapi yakinlah, Presiden tak melakukan intervensi," ungkap Mahfud MD lagi menirukan jawaban Menteri yang dihubunginya tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini