Di sisi lain, Rizieq masih berada di luar negeri karena urusannya belum rampung.
Slamet juga mengatakan, pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, selalu berkoordinasi dengan penyidik.
"Pesan kami, sudah lah berhenti mengkriminalisasi ulama. Ada hal yang lebih penting yang harus dilakukan polisi," ungkapnya.
"Kasus pembakaran mobil di Cawang mana (kelanjutannya)? Sampai sekarang gak diurus-urus. Kasus chatting Habib Rizieq itu, yang harusnya dikejar adalah yang mengunggah dan mengedit. Habib ini kan korban, kok malah korban yang dicecar," tuturnya.
Sedangkan Kapitra Ampera, penasihat hukum Rizieq Shihab menyatakan, kliennya tengah menyelesaikan program doktor di Malaysia.
Menurutnya, Rizieq tak perlu dijemput paksa karena dia akan memenuhi panggilan polisi setelah menyelesaikan pendidikannya.
"Tidak usah dipanggil paksa. Minggu depan juga pulang, Insya Allah," ucap Kapitra di Jakarta, Jumat siang. (den/bin)