TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri berencana meminta bantuan Kepolisian Malaysia untuk memulangkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Namun pengacara Rizieq menyatakan kliennya tak perlu dipanggil paksa karena Rizieq adalah gentlemen dan pasti pulang ke Indonesia.
Rizieq Shihab dipanggil Polda Metro Jaya untuk diperiksa pada kasus percakapan mesum dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein.
Perempuan tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar.
Polisi telah dua kali melayangkan surat panggilan. Pada panggilan kedua, Rizieq diminta hadir pada Rabu (10/5/2017).
Namun, Rizieq tak memenuhi panggilan tersebut lantaran berada di luar negeri.
Setelah dua kali pemanggilan namun tak dipatuhi, polisi dipastikan akan menjemput paksa Rizieq setibanya di Indonesia.
"Dia kan di luar negeri, berarti nanti kami tinggal melakukan penjemputan secara paksa kepada yang bersangkutan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/5/2017).
Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Polri mempertimbangkan untuk bekerja sama dengan Kepolisian Malaysia bila Rizieq tak kunjung pulang ke Indonesia.
"Nanti bisa minta bantuan ke negara lain, memberi tahu kalau dia masih punya urusan di Indonesia. Police to police dan itu perlu dianalisis lagi," kata Setyo, Jumat siang.
Baca: Wiranto Amati HTI Sejak Menjabat Pangdam Jaya Tahun 1994
Sedangkan juru bicara FPI, Slamet Maarif mempertanyakan surat pemanggilan kedua dari kepolisian. Menurut Slamet, pihaknya tidak pernah mendapatkan surat pemanggilan kedua bagi Rizieq.
"Pertanyaan kami, yang terima surat panggilan siapa? Beliau kan dari tanggal 25 (April) ada di luar negeri, yang nerima surat panggilan siapa?" kata Slamet di Jakarta, Jumat siang.
"Gak ada kan. Beliau sama keluarganya ada di luar negeri. Tolong tanya ke polisi siapa yang nerima surat," ujar Slamet.