News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Pakar Hukum Ungkap Alasan Kuat Ahok Ajukan Penangguhan Penahanan

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (14/5/2017).

Baca: Fokus Infrastruktur, Pembaharuan Hukum Era Jokowi Dinilai Memprihatinkan

Refly menuturkan hal itu tidak terjadi karena Ahok hanya mengucapkan dengan mulut.

"Bukan dengan tangan dan kaki jadi dimanapun dia bisa melakukan kalau dia mau melakukan itu mau dipenjara sekalipun kan cuma mulut," kata Refly.

Alasan ketiga, apakah Ahok berpotensi menghilangkan barang bukti.

Refly melihat Ahok tidak mungkin menghilangkannya, sebab barang bukti kasus itu telah tersebar di media sosial.

"Nah berdasarkan kondisi objektif tersebut menurut saya ya cukup kuat alasan penangguhan penahanan," katanya.

Menurut Refy paling penting Ahok tidak lari.

"Beda sama perkara korupsi, kenapa selalu ditahan karena sering lari begitu tidak dicekal dia lari apalagi kalau kemudian ditangguhkan penahanan tambah lari dia," jelas Refly.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini