TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istana Kepresidenan dengan tegas membantah telah menginstruksikan aparat untuk mencari-cari keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dalam hal tindak pidana perpajakan.
"Tuduhan itu tidak benar," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo, Sabtu (13/5/2017).
Johan mengatakan, dugaan keterlibatan Fadli Zon dalam tindak pidana perpajakan pertama kali diketahui berdasarkan salah satu sidang kasus pajak di pengadilan tindak pidana korupsi, beberapa waktu yang lalu.
Istana, lanjut Johan, sama sekali tidak tahu menahu perihal perkembangan sidang itu sendiri.
Istana juga tidak terkait dengan seorang yang mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan Fadli Zon dalam perkara itu.
"Istana tidak ada kaitan apa pun dengan pajak seseorang, apalagi dengan fakta- fakta yang muncul di sebuah persidangan," ujar Johan.
Untuk menjernihkan persoalan, Johan meminta Fadli Zon menanyakan langsung ke orang di persidangan yang pertama kali menyebut keterlibatan Fadli dalam perkara pajak.
"Sebaiknya ditanyakan kepada sumber awal munculnya informasi soal itu," ujar Johan.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebelumnya merasa kesalahan pajaknya sudah dicari-cari sejak ia mengikuti aksi unjuk rasa 411 atau 4 November 2016 lalu.
Aksi massa saat itu digelar di sekitar Istana Kepresidenan untuk menuntut pemerintah memproses hukum Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dianggap melakukan penodaan agama.
"Setelah saya ikut 411 ada info datang ke saya bahwa saya dicari persoalan pajaknya," kata Fadli Zon usai menghadiri pelantikan kepala daerah, di Istana Kepresidenan, Jakarta?, Jumat (12/5/2017).
Fadli mengaku mendapat informasi ini dari sejumlah orang, termasuk pegawai pajak. Namun, informasi ini disampaikan secara informal.
"Dibilang, ini ada dari Istana, perintah dari Istana. Saya enggak tahu benar apa enggak," ucap Fadli.
Fadli pun menduga munculnya nama dia bersama wakil ketua DPR Fahri Hamzah dalam sidang kasus pajak di pengadilan tindak pidana korupsi merupakan buntut dari kesalahan pajaknya yang dicari-cari.
Padahal, Fadli mengaku selalu taat membayar pajak.
"Kejar dong yang enggak bayar pajak siapa. Pengemplang pajak yang simpan uangnya ke luar negeri. Itu dong yang dikejar. Jangan mau main kriminialisasi karena perbedaan politik," kata Wakil Ketua Umum Gerindra ini.
Namun, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan Fadli Zon bersih dari permasalahan pajak. Sebab, Fadli telah mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty).
(Fabian Januarius Kuwado/kompas.com)