"Saya ingatkan presiden, kemendagri dan DPR bahwa di UU 23/2014 itu DOB dalam bentuk administratif sehingga tidak memengaruhi keuangan," ujar Sehan.
Ia yakin pemekaran juga akan menguntungkan daerah.
Hal itu dikarenakan pelayanan akan semakin meningkat, pembangunan lebih merata.
Karenanya, Sehan meminta kepada pemerintah agar pada masa sidang akhirnya bisa menyetujui pembentukan 174 DOB itu.
"Pemekaran menguntungkan dan yang penting regulasi diperketat," kata Sehan.
Sehan berjanji akan menyuarakan masalah ini ke Komisi II DPR.
Sehan yakin, pada dasarnya seluruh fraksi di DPR itu respect dengan pembentukan DOB.
"Dalam waktu dekat atau mungkin besok kami akan ke DPR," kata Sehan.