News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Pastikan Gaji Ke-13 PNS Cair Sebelum Lebaran

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegawai negeri sipil (PNS) menonton tarian daerah usai mengikuti upacara HUT ke-45 Korpri di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (29/11/2016). Upacara yang dihadiri Presiden Joko Widodo didampingi Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menpan RB Asman Abnur mengambil tema Bersama Korpri Meneguhkan Netralitas Aparatur. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur menuturkan, urusan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) ada di tangan Kementerian Keuangan.

Meski begitu, ia menyampaikan bahwa gaji ke-13 itu akan dicairkan seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni sebelum Hari Raya Idul Fitri atau lebaran.

"Seperti tahun lalu, mudah-mudahan sebelum lebaran (sudah cair)," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Baca: Menpan RB: Gaji ke-13 PNS Akan Diberikan Sesuai Kinerja

Ia memastikan, besaran pencarian gaji ke-13 tahun ini tidak akan mengalami pengurangan dibandingkan tahun lalu.

Namun menurutnya, pencairannya harus menunggu aturan pemerintah.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, anggaran gaji ke-13 PNS tahun ini sekitar Rp 7 triliun-Rp 8 triliun.

Namun ia mengatakan pencairannya bisa tidak bersamaan dengan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).

Sebab tujuan gaji ke-13 lebih kepada membantu biaya anak sekolah, adapun THR untuk keperluan Lebaran.

"Kalau yang sekolah awal Juli, bisa di penghujung Juni atau awal Juli (pencairan gaji ke-13)," kata Suahasil.

Penulis: Yoga Sukmana

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini