TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, sejumlah hal yang dibahas dalam pertemuan pihaknya bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Utamanya soal teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, yang belum kunjung terungkap.
Argo bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Herianto, membeberkan proses penanganan yang telah dilakukan selama lebih dari satu bulan ini.
Menurutnya, penanganan kasus ini dilakukan dengan metode deduktif yang bertolak dari petunjuk-petunjuk baik saksi, barang bukti, maupun petunjuk lainnya yang ditemukan di lokasi kejadian.
Baca: Ketua KPK Apresiasi Upaya Polri Ungkap Kasus Penyerangan Air Keras Terhadap Novel Baswedan
Selain itu, penanganan kasus ini juga dilakukan dengan metode induktif, yakni bertolak dari persinggungan teror ini dengan kasus-kasus yang pernah atau sedang ditangani Novel.
"Untuk induktif kita cari apa korban Novel ini pernah selesaikan suatu kasus yang berpotensi-potensi. Kasus apa saja yang ditangani. Ini jadi potensi penyelidikan. Dari tim kami lakukan kegiatan ini. Tidak bisa kita ungkapkan seperti apa detail dan cara-caranya. Misalnya kasus e-KTP ada berpotensi nggak," kata Argo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/5/2017).
Lebih lanjut pihaknya juga meminta informasi mengenai kasus-kasus yang ditangani Novel.
Hal itu dilakukan untuk mencermati satu per satu kasus yang ditangani Novel yang berpotensi terjadinya serangan dari pihak lain.
"Kita ingin dapatkan informasi kira-kira apa kasus yang sudah ditangani dan yang sedang ditangani. Kita lihat kasus yang berpotensi, kita curigai di situ," katanya.
Tak hanya dari KPK, Argo mengatakan, pihaknya juga membuka tangan untuk menerima informasi dari pihak manapun.
Baca: Dirkrimum dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Sambangi KPK Koordinasi Kasus Novel Baswedan
Setiap informasi ini, kata Argo akan dianalisis dan diperiksa kembali ke lapangan.
"Dalam analisa kita tidak menggunakan prasangka atau asumsi. Kita gunakan data di lapangan baik barang bukti atau saksi ahli. Artinya segala kemungkinan bukti di TKP kita ambil alih dalam arti kita cek. Tahap demi tahap dilakukan dan kita akan lihat apa yang akan kita lakukan lagi," jelasnya.