TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno, Selasa (23/5/2017).
Sandiaga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut Utama PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi (DPW) di dua kasus berbeda.
Pertama kasus dugaan korupsi pada pengadaan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan.
Kedua kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2011.
Ditemui sebelum pemeriksaan, Sandi meyakini dirinya sama sekali tidak terlibat di dua kasus tersebut.
Atas dasar itulah, hari ini Sandi memenuhi panggilan penyidik KPK untuk mengklarifikasi secara menyeluruh dalam kapasitasnya sebagai komisaris PT DGI kala itu.
"Dua kasus itu untuk satu perusahaan. Detailnya nanti ya, kalau untuk materi itu penyidik. Saya meyakini tidak terlibat dalam dua proyek itu. Saya akan berikan klarifikasi ke penyidik," ucap Sandi.