"Hak-hak saya semuanya dipenuhi jadi saya bangga dengan penyidik-penyidik," ujar Patrialis.
Satu hari sebelumnya, Patrialis pun sempat menyambangi gedung KPK.
Tiba di gedung KPK sekitar pukul 11.30 WIB, Patrialis pun bertemu Kamaludin yang diduga sebagai perantara suap untuk Patrialis.
Keduanya sempat berpapasan, bersalaman dan saling mencium pipi kanan dan kiri (cipika-cipiki).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyebut, Patrialis dan Kamaludin segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Keduanya akan diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Hari ini direncanakan dilakukan pelimpahan tahap II, yaitu PAK dan KM. Penyidik akan menyerahkan tersangka dan berkas penyidikan ke tahap penuntutan," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2017) kemarin. (rik/kps)