News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Pejabat BPK

KPK Tetapkan 4 Tersangka dalam Suap Auditor BPK, di Antaranya Rochmadi Saptogiri dan Irjen Kemendesa

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ua KPK Agus Rahardjo (kedua dari kiri) bersama Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara (kanan), Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar (dua kanan), Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri), dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT), di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017). (Tribunnews/Herud

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) terkait dengan pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) pada laporan keuangan Kemendesa PDTT.

Kepastian ini disampaikan pimpinan KPK saat melakukan pernyataan bersama dengan Ketua BPK dan wakilnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017).

Baca: Operasi Tangkap Tangan KPK Seret Pejabat BPK dan Kemendesa PDTT

Baca: Lakukan OTT di BPK, KPK Tangkap 7 Orang, Salah Satunya Auditor Utama BPK Rochmadi Saptogiri

Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua dari kiri) bersama Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara (kanan), Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar (dua kanan), Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri), dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT), di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017). (Tribunnews/Herudin)

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, suap auditor BPK ini melibatkan Irjen Kemendesa PDTT, Sugito.

Laode M Syarif mengungkapkan, percakapan terkait pemberian suap ini menggunakan sejumlah bahasa kode.

Menurut Laode M Syarif, suap diberikan agar laporan keuangan Kemendesa PDTT mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Baca: Anak Buahnya Kena OTT KPK, Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Hormati Proses Hukum

Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua dari kiri) bersama Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara (kanan), Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar (belakang), dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri) melihat penyidik KPK menunjukkan barang bukti saat memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT), di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017). (Tribunnews/Herudin)

Dari kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka, termasuk Irjen Kemendesa PDTT, Sugito dan auditor utama yang juga pejabat eselon satu BPK, Rochmadi Saptogiri.

Selengkapnya, termasuk penjelasan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, simak dalam tayangan video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini