TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap pelaku penyebar bukti percakapan palsu antara Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Polisi menengarai pelaku menggunakan akun Instagram yang kerap menyebarkan ujaran kebencian.
Dari hasil penelusuran polisi, admin akun Instagram muslim underscore cyber satu (Muslim_Cyber1) ditengarai mendistribusikan percapakan palsu Kapolri dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya soal tersangka kasus pornografi Firza Husein.
Baca: Perjalanan Firza Husein Menjadi Tersangka Pembuat Foto Cabul di Percakapan Berkonten Pornografi
Pelaku berinisial HP merupakan warga Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
HP dijemput paksa Tim Siber Bareskrim Polri pada Sabtu (28/5/2017) pagi.
Selain percakapan palsu, HP diduga beberapa kali mengunggah konten yang mengandung SARA.
Informasi selengkapnya, simak dalam tayangan video di atas. (*)