TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Sihab, Eggi Sudjana mengatakan, saat ini pihaknya telah membentuk tim untuk menyelesaikan kasus yang tengah menjerat Rizieq.
"Sebagai rasa kesetaraan untuk mengungkap kebenaran. Dalam konteks kita setelah rapat tadi sudah terbentuk tim pembela ulama dan aktivis," ujar Eggi kala menggelar konferensi pers di kediaman Rizieq Sihab, Petamburan, Jakarta, Senin (29/5/2017).
Menurutnya dalam tim ini telah ditunjuk sejumlah orang sebagai pengurusnya.
"Itu nama kita sekarang konteks ini. dalam pengertian lebih jauh, ada pembina-pembina para kiai ulama-ulama besar, yang gabung juga di sini," sebutnya.
Baca: Politikus PAN Nilai Polisi Terburu-buru Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Pornografi
Eggi menambahkan, Ia dan tim pembela ulama dan aktivis lainnya telah menyimpulkan bahwa persoalan yang tengah menjerat Rizieq bukanlah bersumber dari Kepolisian.
"Jadi semua sudah bersepakat dan menyimpulkan persoalannya adalah janganlah kita ini dibenturkan oleh pihak-pihak Kepolisian. Jadi jangan dibenturkan," ucap dia.
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya siang tadi.
Baca: Dijadikan Tersangka, Habib Rizieq Bilang Lawan
Rizieq dijerat dengan alat bukti ponsel, transkrip percakapan, dan lainnya.
Rizieq akan dikenakan Pasal 4, 6, dan 9 Undang-Undang Pornografi. Sebelumnya, Firza Husein lebih dulu dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Penulis: Sherly Puspita
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Tim Pembela Ulama dan Aktivis Dibentuk Usai Rizieq Jadi Tersangka