News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Tim Pembela Ulama dan Aktivis Dibentuk Setelah Habib Rizieq Jadi Tersangka

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan FPI Rizieq Shihab menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi ahli yaitu Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Sihab, Eggi Sudjana mengatakan, saat ini pihaknya telah membentuk tim untuk menyelesaikan kasus yang tengah menjerat Rizieq.

"Sebagai rasa kesetaraan untuk mengungkap kebenaran. Dalam konteks kita setelah rapat tadi sudah terbentuk tim pembela ulama dan aktivis," ujar Eggi kala menggelar konferensi pers di kediaman Rizieq Sihab, Petamburan, Jakarta, Senin (29/5/2017).

Menurutnya dalam tim ini telah ditunjuk sejumlah orang sebagai pengurusnya.

"Itu nama kita sekarang konteks ini. dalam pengertian lebih jauh, ada pembina-pembina para kiai ulama-ulama besar, yang gabung juga di sini," sebutnya.

Baca: Politikus PAN Nilai Polisi Terburu-buru Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Pornografi

Eggi menambahkan, Ia dan tim pembela ulama dan aktivis lainnya telah menyimpulkan bahwa persoalan yang tengah menjerat Rizieq bukanlah bersumber dari Kepolisian.

"Jadi semua sudah bersepakat dan menyimpulkan persoalannya adalah janganlah kita ini dibenturkan oleh pihak-pihak Kepolisian. Jadi jangan dibenturkan," ucap dia.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya siang tadi.

Baca: Dijadikan Tersangka, Habib Rizieq Bilang Lawan

Rizieq dijerat dengan alat bukti ponsel, transkrip percakapan, dan lainnya.

Rizieq akan dikenakan Pasal 4, 6, dan 9 Undang-Undang Pornografi. Sebelumnya, Firza Husein lebih dulu dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Penulis: Sherly Puspita

Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Tim Pembela Ulama dan Aktivis Dibentuk Usai Rizieq Jadi Tersangka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini