News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Dipolisikan

Sebut Rizieq Shihab Siap Jika Polisi Menjemput, Kuasa Hukum: Kalau Pulang, Lihat Situasi

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sudah mengetahui penetapan tersangka dirinya dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi.

Rizieq yang saat ini berada di Saudi Arabia, disebut belum memutuskan akan pulang ke Indonesia atau tidak.

"Kalau pulang, lihat situasi," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro dilansir Kompas.com , Senin (29/5/2017).

Sugito tidak menjelaskan situasi yang dia maksud. Ia hanya mengatakan, Rizieq saat ini menunggu keadaan.

Sementara Sugito, yang saat ini sedang mendampingi Rizieq, mengaku akan pulang pada Rabu (31/5/2017).

Tim advokasi Rizieq berencana mendaftarkan gugatan praperadilan secepatnya. Sugito menegaskan, Rizieq akan melawan upaya penetapan tersangka dirinya.

Kendati demikian, pihaknya siap jika polisi sewaktu-waktu menjemput paksa kliennya.

"Kalau mau jemput, silakan saja, HRS (Habib Rizieq Shihab) siap," ujar Sugito.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya siang tadi.

Rizieq dijerat dengan alat bukti ponsel, transkrip percakapan, dan lainnya. Ia akan dikenakan Pasal 4, 6, dan 8 Undang-Undang Pornografi. Sebelumnya, Firza Husein lebih dulu dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Nibras Nada Nailufar/Kompas.com

Berita Ini Sudah Tayang di Kompas.com Berjudul: Kuasa Hukum: Kalau Polisi Mau Jemput, Habib Rizieq Siap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini