Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Taufiqulhadi menilai kasus yang melilit Pimpinan FPI Habub Rizieq Shihab bukanlah persoalan yang rumit.
Sebab, menurut dia, kasus tersebut dapat dibuktikan di pengadilan.
"Tidak bisa kemudian mengada-ada. Orang tidak bersalah dinyatakan bersalah itu susah. Menurut saya, kalau memang Habib Rizieq merasa tidak bersalah, hadapi saja," kata Taufiqulhadi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Taufiqulhadi menuturkan sidang di pengadilan dapat disaksikan masyarakat. Sehingga, publik harus mempercayai proses hukum yang berlangsung di kepolisian.
"Kalau dia mengatakan tidak bersalah prosesnya harus berakhir di pengadilan," kata Anggota Fraksi NasDem itu.
Mengenai rencana kepolisian mengeluarkan red notice bila Rizieq tidak kembali dari Arab Saudi, Taufiqulhadi melihat tidak ada kegaduhan baru. Ia percayakan penanganan kasus itu kepada kepolisian.
"Beri kesempatan kepada hukum. Tidak perlu mempermasalahkan itu," tambah Taufiqulhadi. (*)