Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Advokasi Tim Pembela Ulama dan Aktivis Indonesia (TPUA), mengungkapkan belum pulangnya Rizieq Shihab ke Indonesia, bukan lantaran takut menghadapi kasus yang tengah membelitnya.
Diketahui, Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan percakapan berkonten pornografi yang saat ini menjeratnya.
Kepolisian menerapkan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 9 juncto pasal 35 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, kepada Firza Husein dan Rizieq Shihab. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Beliau bilang ke saya, 'bukan penakut, saya mau pulang, tapi bagaimana meredam radikalisasi para pendukung?' Dia menyatakan, 'sebisanya bilang ke Kapolri kalau pun dia pulang, siap. Tapi jangan ada penahanan'," ucap Eggi di kantor pengacaranya di bilangan Jalan Tanah Abang III, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (1/6/2017).
Adapun soal Visa umrah yang digunakan Rizieq Shihab, diketahui akan berakhir masa berlakunya pada 17 Ramadan atau pada 12 Juni mendatang.
Namun, Eggi menyatakan Rizieq kenal dekat dengan anggota keluarga kerajaan Arab Saudi, yang bisa memperpanjang visa, apabila jangka waktunya sudah jatuh tempo.
"Kalau dari segi visa (kalau) habis, pulang. Tapi dia (Rizieq) pernah bilang juga sama saya, 'saya gampang kok dapat tambahan visa,' karena dia kan aksesnya deket sama raja, itu kan aksesnya dia," ujar Eggi.