TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Soetrisno Bachir memaparkan asal muasal uang yang ditransfer kepada Amien Rais seperti disebut dalam sidang tuntutan ke terdakwa kasus pengadaan alat kesehatan, Siti Fadilah Supari.
Soetrisno menegaskan uang ke Amien itu tidak berhubungan dengan kasus Alkes.
"Enggak ada kaitannya (dengan kasus Alkes). Uang dari Mbak Yuri itu banyak, bukan ke Pak Amien saja," kata Soetrisno usai buka puasa di kediaman Zulkifli Hasan.
Yuri yang dimaksud Soetrisno adalah Sekretaris Yayasan Soetrisno Bachir Foundation (SBF).
Soetrisno mengatakan uang untuk kegiatan sosial semuanya ditransfer melalui Yurida yang masih berkerabat dengan istrinya.
"Iya kan dari Bu Yuri itu, atau dari saya sebetulnya kan. Tapi kan yang megang uang saya untuk kegiatan sosial saya kan Ibu Yuri. Itu saudara istri saya," ungkapnya.
Soetrisno mengatakan hal-hal itu juga sudah disampaikan Yurida saat bersaksi. Dia juga merasa tak perlu ada langkah hukum yang dilakukan setelah kasus ini terangkat lagi.
"Enggak, enggak ada langkah hukum," ucap Soetrisno.
Dalam tuntutan jaksa terhadap Siti Fadilah Supari, Amien disebut menerima aliran dana sebanyak 6 kali dengan total Rp 600 juta.
Uang itu ditransfer dari rekening atas nama Yurida Adlani selaku Sekretaris Yayasan Soetrisno Bachir Foundation (SBF).
Kemudian dalam konferensi pers di kediamannya, Amien mengaku uang Rp 600 juta yang disebut di sidang Siti Fadilah itu berasal dari Yayasan Soetrisno Bachir yang ditransfer ke rekeningnya pada kurun 15 Januari-13 Agustus 2007.
Dia juga memaparkan soal perputaran uang dengan perusahaan pemenang tender alat kesehatan.
Baca: Disebut Terima Uang Korupsi Alkes, Amien Rais: akan Saya Hadapi dengan Jujur
Dana yang ditransfer ke Amien dari yayasan SBF berasal dari PT Mitra Medidua, yang ditunjuk langsung atau tanpa tender oleh Siti dalam proyek alkes tersebut.