PT Mitra Medidua merupakan supplier PT Indofarma Tbk, yang memenangi proyek alkes tersebut.
Pada kasus ini juga melibatkan Ketua Yayasan SBF, Nuki yang juga adik ipar Soetrisno Bachir.
"Itu bukan hasil bisnis alkes. Itu pinjam meminjam antara suaminya Ibu Nuki dengan pemilik itu yang berteman, namanya Andri. Itu pinjam meminjam. Saya baru tanya tadi," kata Soetrisno.
Peristiwa itu terjadi 10 tahun lalu pada kurun 15 Januari-13 Agustus 2007.
Pinjaman uang dari PT Mitra Medidua kepada SBF disebut Soetrisno sebesar Rp 750 juta dan menurutnya sudah dikembalikan.
"Jadi nggak ada hubungannya dengan bisnis PT Medidua itu dengan alkes, itu urusannya Medidua dengan Alkes bukan urusannya SBF, tidak ada kaitannya. Dana SBF itu dari saya sendiri," tuturnya.
Meski akibat aliran dana itu namanya dan Amien Rais jadi ikut terlibat, Soetrisno mengaku tidak akan melakukan upaya hukum.
Dia juga tidak merasa dicemarkan nama baiknya.
Soal masalah kasus alkes yang melibatkan Yuri dan Nuki, mantan Ketum PAN ini mengaku menyerahkan seutuhnya kepada penegak hukum.
"Nggak ada langkah hukum. Bulan puasa kan saling memaafkan. Terkait Bu Siti Fadillah ini, ini ibu Yuri sudah dipanggil dan dijelaskan. Mereka dipanggil. Kalau saya sih nggak ngurusin yang gini-gini ya," tegas Soetrisno. (kps)