Muslim mengatakan, kalau bicara aliran dana dari korporasi, pastinya tidak mungkin hanya dari satu korporasi untuk satu subjek hukum saja. Korporasi tersebut pasti melakukan banyak transaksi ke banyak pihak.
"Tapi kenapa yang disorot hanya aliran dana ke Pak Amien?" kata Ayub.
Ayub pun mendapat informasi bahwa jaksa KPK yang menuntut Siti Fadilah Supari berasal dari Kejaksaan Agung.
Dengan latar belakang itu, ia pun menilai penegakan hukum yang terjadi tidak bisa dipisahkan dari situasi politik.
"Ada kecenderungan Kejaksaan bahkan KPK jadi alat kelompok tertentu untuk melakukan pembalasan terhadap orang-orang yang kritis terhadap pemerintahan," ucap anggota Komisi III DPR ini.
Ayub menambahkan, sikap Amien Rais yang langsung melakukan jumpa pers menunjukkan bahwa yang bersangkutan yakin tidak menerima uang hasil korupsi.
Dalam jumpa persnya, Amien mengakui ia menerima dana dari rekannya di PAN, Soetrisno Bachir. (kps/wly)