TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab tidak ingin pulang ke Indonesia dalam waktu dekat.
Rizieq berencana memperpanjang Visanya.
Dia akan menetap lebih lama di Arab Saudi.
Kuasa Hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, kliennya akan menetap setidaknya untuk satu tahun ke depan.
"Ada rencana kita akan long stay atau akan perpanjang Visa. Nanti sedang ada yang mengurus Visa yang setahun," ujar Sugito saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (4/6/2017).
Baca: Dirjen Imigrasi Yakin Rizieq Shihab Segera Dideportasi
Rizieq merasa ada upaya mengkriminalisasi dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Bahkan, dia menuding, kasus yang menjeratnya saat ini atas instruksi Presiden melalui pihak kepolisian.
"Pulangnya bisa saja nanti setelah Pilpres dan Jokowi tidak jadi presiden. Ya, kalau misalnya setelah Pilpres dan Jokowi tidak jadi presiden, polisi bisa lebih netral," kata Sugito.
Tapi, Sugito membantah, perpanjangan Visa Rizieq, untuk menghindari proses hukum.
Terutama kasus dugaan pornografi, di mana Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Tidak lah, tidak," ucap Sugito.
Perpanjangan Visa, kata Sugito, demi mengatur strategi untuk menghadapi proses hukum.
"Sehingga, kita bisa antisipasi segala kecerobohan yang dilakukan kepolisian," kata Sugito.