News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Agung Gunanjar Ketua Pansus Hak Angket, Pimpinan KPK Tidak Ambil Pusing

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi I DPR Agun Gunandjar sebelum menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (11/10/2016). Agun Gunandjar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Irman terkait kasus proyek pengadaan e-KTP. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agun Gunanjar terpilih menjadi Ketua Panitia Hak angket, hal tersebut tidak dipermasalahkan legal standingnya oleh KPK.

Padahal diketahui, nama Agun Gunanjar tertulis dalam surat dakwaan karena diduga menerima uang 1 juta USD.

Menanggapi hal itu, Wakil Pimpinan KPK, Saut Situmorang mengaku tidak ambil pusing.‎

Menurut Saut terpilihnya Agun Gunanjar menjadi Ketua Pansus dengan kasus korupsi e-KTP, sesuatu yang berbeda.

"Itu sesuatu yang beda ya. Pesannya kan tidak boleh tebang pilih, ‎ujar Saut, Rabu (7/6/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Disinggung soal langkah apa yang diambil KPK, apabila nanti Pansus memanggil KPK ke Senayan? Saut menjawab soal itu akan dibahas lebih lanjut.

"Kami mau bahas dulu substansinya apa. Kami belum putuskan, mau diskusi dulu," kata Saut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini