"Jadi sekarang siapa yang palsu DPR atau KPK," ujar Amien di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Amien menduga KPK memiliki banyak kepalsuan dan kebusukan di dalam kinerjanya. Sehingga jika terbukti, Amien ingin KPK dibuka melalui cara konstitusional dan demokratis.
"Kalau KPK yang palsu nanti ambil langkah-langkah konstitusional, langkah yang demokratis misalkan," kata Amien.
Sedangkan jika DPR yang menggulirkan hak angket KPK ketahuan memiliki niat yang tidak baik, Amien mengatakan pihak parlemen akan mendapat hukuman sosial dari publik.
"Tapi kalau DPR yang palsu biar nanti rakyat yang memberikan hukuman," kata Amien.
Sebelumnya Amien menyebut kasus besar seperti Bank Century, Sumber Waras, BLBI, dan Reklamasi tidak diselesaikan oleh KPK. Sedangkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kata Amien hanya berhasil menangkap uang dengan jumlah kecil.
"Kalau mengenai Bank Century dia (KPK) enggak berani, Sumber waras dia enggak berani, BLBI enggak berani, reklamasi ngga berani. Tapi kalau itu OTT Rp 100 juta, 50 juta," ujar Amien.