News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Tak Mudah Melacak Pembuat Situs 'Baladacintarizieq' karena Dia Ada di Amerika

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil mengetahui lokasi pembuat situs 'baladacintarizieq'. Pembuat situs diketahui berasal dari Amerika Serikat.

Hal tersebut yang menjadi alasan kepolisian sulit melacak siapa orang yang menyebarkan chat serta foto tak senonoh yang menyeret Rizieq Shihab dan Firza Husein.

"Ya itu kan dari luar, kami tidak gampang. Kalau di dalam (negeri) enak, kami bisa langsung. Kalau luar kan kami mesti koordinasi dengan mereka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan.

Polisi berupaya berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI). Serta dengan Pemerintah Amerika Serikat.

"Kan saya bilang, ini mesti koordinasi dengan pemerintah setempat. Tak segampang itu. Yang jelas kami lakukan terus," ucapnya.

Kapolda juga membantah telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama, terutama terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Iriawan menuturkan, polisi hanya melakukan penegakan hukum.

Menurutnya, di mata hukum semua sama, termasuk terhadap ulama, dan Rizieq yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.

"Equality before the law, semua sama di mata hukum. Apakah oknum ulama bersalah tidak dihukum? Tidak boleh dong," ujar Iriawan.

Dia pun membantah, penanganan kasus yang menyeret nama ulama, merupakan upaya kriminalisasi yang dilakukan pihak kepolisian.

"Tak ada kriminalisasi. Saya berdosa kalau kriminalisasi," kata Iriawan.

Iriawan juga menyampaikan jika sejumlah tokoh dari mulai Wakil Presiden RI Jusuf Kalla hingga mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin juga melihat penanganan kasus ini tidak bermuatan politis.

"Pak Din Syamsudin sudah menyampaikan, beliau ini tokoh ya, Pak Wapres sudah menyampaikan, tak ada kriminalisasi. Kebetulan, oknumnya ini (Rizieq) ulama. Kebetulan. Jadi bukan kriminaliasi, jangan, tidak boleh. Masih banyak ulama-ulama yang tidak ada masalah. Nah ini (Rizieq) masalah," ucapnya.

Karena itulah lanjut Iriawan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), Rizieq harus melalui proses hukum yang berlaku di Indonesia.

Ia merasa heran dengan sikap Rizieq Shihab.

"Sudahlah, pulang, hadapi, kok takut banget sih? Ada apa sih? Kenapa kok sulit banget, hadapi kalau tidak salah, kan nanti sidangnya nanti ada yang menyidangkan," ujar Iriawan.

Iriawan juga mengimbau kepada simpatisan Rizieq untuk tidak melakukan kegaduhan, apalagi disertai kekerasan. Karena menurutnya, hukum tidak bisa diintervensi.

"Tidak usah mengerahkan massa. Sampai kapan pun peristiwa ini ada, mau ditekan dengan massa segala macam juga," ucap Iriawan.

Sebab, beredar informasi, simpatisan Rizieq akan memenuhi bandara. Hingga, aktivitas di bandara terganggu, setibanya Rizieq tiba di Jakarta.

"Ini kan peristiwa perorangan, ngapain mesti beberapa komponen masyarakat sampai mau ke bandara, tidak usah. Bangun negara ini, mari kita sama-sama mensejahterakan rakyat," ucapnya.

Rizieq Lebaran di Arab Saudi
Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo mengatakan kemungkinan Rizieq akan merayakan Hari Raya Idul Fitri di Arab Saudi.

"Iya (lebaran di Arab Saudi). Kecuali pihak Komnas HAM bisa memediasi kasus tersebut. Kalau bisa, besok pun Habib bisa pulang," jelas Ansufri.

Ansufri mengatakan, saat ini Rizieq banyak berdoa dan ibadah di kota suci. Diketahui, Rizieq ke Arab Saudi menggunakan visa umrah.

"Beribadah dan berdoa ke Mekkah. Di dua kota suci itu," katanya.

Semula Rizieq direncanakan pulang ke Indonesia pada 17 Ramadan atau 12 Juni mendatang.

"Tapi tadi Habib saya tanya, 'Pak Gito nunggu situasi dan keadaan terbaik. Saya sepertinya tanggal 12 Juni atau 17 Ramadan ini belum'," kata pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro.

Terkait hal itu Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mempertimbangkan meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencabut paspor Habib Rizieq Shihab.

Pertimbangan itu, dirasa perlu agar Rizieq kembali ke Indonesia untuk menjalani proses hukum terkait kasus dugaan pornografi.

"Kemungkinan itu (pencabutan paspor Rizieq) ada, tapi kami belum putuskan. Kita lihat perkembangan saja," ujar Iriawan. (nis/kps/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini