News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh PPP

PPP Kubu Djan Faridz: Akhiri Dualisme Seperti Golkar

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen PPP kubu Djan Faridz, Achmad Dimyati Natakusumah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah meminta kedua kubu duduk bersama.

Hal itu menyikapi keputusan PT TUN terkait dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Menurut Dimyati, kedua kubu baik Romahurmuziy atau Romy dengan Djan Faridz untuk menghadapi Pemilu 2019.

"Bersatu saja berat untuk menghadapi pemilu 2019 apa lagi pecah. Ini yang harus dipikirkan yang menang jadi arang yang kalah jadi abu kedepankan persatuan dan kesatuan, apa lagi bulan ramadan bulan ini manfaatkan untuk maafkan, tinggal berdua itu saja duduk yang lain kan makmum," kata Dimyati ketika dihubungi, Kamis (15/6/2017).

Dimyati meminta semua pihak tidak mengedepankan kepentingan pribadi dan kelompok.

Ia mengatakan kubu Romy juga jangan merasa paling tinggi bila mengajak duduk bersama-sama. Sebab, kasus tersebut masih berstatus sengketa.

"Saya berharap segera selesaikan hentikan pertikaian ini. Nah buat Romi dan Djan bersatu lah," kata Dimyati.

"Akhiri dualisme itu seperti Golkar antara kubu Agung dan Ical dan cari solusi. Sebetulnya cara solusi aja duduk bersama dengan musyawarah kan di ajarkan oleh Islam," kata Anggota Komisi I DPR itu.

Dimyati menuturkan kunci dari penyelesaian konflik tersebut berada ditangan Romy dan Djan Faridz.

Ia mengatakan konflik tersebut memiliki beban berat bagi partai Islam. Apalagi, PPP masih terdapat efek Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pilkada Jakarta.

"Efeknya ulama dan habaib tinggalkan PPP. Kan ini ada kelompok lain, kelompok lain adalah pada senior termasuk Pak Lulung yang kemarin yang tidak mendukung Pak Ahok, ini kan menjadi pertikaian terus menerus, tapi kita yang kita cinta para ulama cari lah solusi, kok ngapain si ego terus di jalankan, 2019 juga habis kok," kata Dimyati.

Sebelumnya, Ketua Umum PPP Romahurmuyiz mengaku bersyukur atas hasil putusan PT.TUN No. 58/B/2017/PT.TUN.JKT tgl 6 Juni 2017 yang memenangkan kepengurusan hasil Muktamar VIII Pondok Gede.

"Alhamdulillah kami bersyukur akhirnya hukum menemukan keadilannya," kata Pria yang akrab disapa Romy itu melalui pesan singkat, Rabu (14/6/2017).

Romy menuturkan putusan PT. TUN tersebut mengukuhkan kenyataan di lapangan bahwa tidak ada dualisme Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sebab, seluruh komponen yang bertikai di partai berlambang Ka'bah itu 2,5 tahun silam itu sudah islah saat Muktamar VIII, Pondok Gede, Jakarta, April 2016 yang lalu.

"Telah dikukuhkan dalam SK Menkumham," kata Romy.

Mengambil berkah Ramadan, Romy mengaku akan mendatangani Djan Faridz secepatnya. Ia akan mengajak Djan Faridz bergabung bersama-sama dalam kepengurusan ini dan membesarkan PPP.

"Saya juga menawarkan seluruh kader-kader Pak Djan Faridz untuk menyudahi seluruh pertikaian hukum dan menerima mereka dalam kepengurusan ini, untuk bersama-sama menjadikan PPP sebagai tiga besar pemenang pemilu," kata Romy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini