TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Ari Dono mengatakan kasus teror yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan tetap ditangani oleh Polda Metro.
"Penyidik Bareskrim sudah gabung di Polda, kami sudah Joint investigasi. Jadi kasus tidak perlu ditarik lagi. Dalam artian bukan ditangani Polda sendiri tapi kan dari awal sudah Polda yang menangani dan penyidik Bareskrim ikut juga," ungkap Ari Dono, Sabtu (17/6/2017) di PTIK, Jakarta Selatan.
Diminta tanggapanya soal KPK yang ingin membantu penyelidikan agar pelaku segera ditemukan, Ari Dono mempersilakan para penyidik di lembaga antirasuah itu memberikan masukan ke Polri karena di KPK banyak pula anggota Polri.
Mengenai Novel yang diwawancara media asing dan menyatakan diduga ada perwira tinggi Polri yang terlibat sehingga kasus tidak kunjung terungkap, hal itu disesalkan oleh Ari Dono.
"Nanti akan ditanyakan, maksud dia apa. Pastinya dia menyebut begitu jadi pertanyaan publik. Makanya kami akan tanya sama Novel, siapa yang dia maksud," tambah jenderal bintang tiga itu.