News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Kejaksaan Belum Eksekusi Ahok

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan agung belum bisa mengeksekusi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke lembaga pemasyarakatan.

Hingga saat ini, kejaksaan belum menerima salinan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Pascapencabutan banding oleh jaksa, Ahok belum menghuni lembaga pemasyarakatan dan masih ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Pemindahan tahanan Ahok ke lembaga pemasyarakatan tinggal menunggu surat salinan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan, penentuan tempat penahanan Ahok tergantung keputusan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini