News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT DPRD Mojokerto

Tiga Fakta Seputar Operasi Tangkap Tangan KPK di Mojokerto: Ketua DPRD Ikut Diamankan

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pintu ruangan DPRD Kota Mojokerto, Jatim yang disegel oleh KPK, Sabtu (17/6/2017) dini hari. SURYA/FATKUL ALAMY

TRIBUNNEWS.COM - Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).

OTT dilakukan di Mojokerto, Jawa Timur pada Jumat (16/6/2017) malam.

Hal ini sudah mendapat konfirmasi dari juru bicara KPK, Febri Diansyah.

"Benar, Jumat tengah malam kemarin ada kegiatan OTT oleh tim kami di Mojokerto," katanya, Sabtu (17/6/2017).

Lebih lanjut, berikut fakta soal operasi tangkap tangan KPK di Mojokerto yang berhasil dihimpun Tribunwow.com.

1. KPK geledah dan segel ruangan di DPRD Mojokerto

Dalam operasi semalam, penyidik KPK melakukan operasi di kantor DPRD Mojokerto.

"Iya di DPRD Mojokerto," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo, Sabtu (17/6/2017).

Informasi terakhir yang dihimpun dari Tribunnews, dalam OTT kali ini, KPK menggeledah dan menyegel tiga ruangan.

Adapun tiga ruangan yang disegel itu adalah ‎ruang pimpinan DPRD, sekretaris DPRD, dan Komisi III DPRD.

2. Lima orang diamankan

Berkaitan dengan OTT kali ini, satgas KPK mengamankan lima orang yang diduga terkait tindak korupsi.

Dari lima orang tersebut, tiga di antaranya adalah petinggi DPRD Mojokerto.

Mereka adalah Ketua DPRD serta dua Wakil Ketua DPRD.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini