News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Fahri Hamzah Resmikan Posko Pengaduan Angket KPK

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agun Gunandjar Sudarsa

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah secara resmi membuka Posko Pengaduan Pansus Angket KPK.

Posko tersebut terletak di lobi Nusantara III DPR.

"Saya menganggap peristiwa ini diantara keberkahan dalam bulan suci Ramadan. Lahir inisiatif luar biasa hebatnya. Sehingga kita memiliki semacam dua forum. Pengajuan aduan baik online dan posko," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Dalam pembukaan posko tersebut, Pansus Angket KPK diwakili Ketua Agun Gunandjar Sudarsa, Wakil Ketua Taufiqulhadi, Risa Mariska dan Dossy Iskandar.

Adapula anggota Pansus Masinton Pasaribu, Edi Wijaya Kusuma dan M. Misbakhun.

Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengungkapkan tujuan pembukaan posko pengaduan tersebut.

Hal itu terkait prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipatif. 

"Posko ini diadakan semata untuk menjalankan prinsis clean and good governance. Kami ingin adanya partisipatif," ujar Agun.

Politikus Golkar itu menjekaskan posko tersebut bukanlah tempat menerima laporan perkara korupsi.

Melainkan, sebagai tempat menerima laporan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KPK selama ini.

Contohnya, laporan yang berkaitan dengan pelayanan, penanganan kasus serta dilanggarnya hak warga negara oleh KPK.

Laporan itu akan ditindaklanjuti oleh Pansus Angket KPK.

Diketahui, tiga laporan yang telah diterima oleh posko yakni dugaan tebang pilih dalam kasus cost recovery yang dilaporkan oleh Albertilaar, terkait dugaan pansel KPK tidak fair, dan dugaan suap RAPD Sumatera Selatan.

"Jadi jangan dianggap tempat penyelesaian kasus. Bukan di sini. Silakan kalau itu langsung saja ke KPK," ujarnya.

Sementara, Fahri Hamzah menyambut baik adanya posko tersebut karena adanya pengajuan secara online dan datang langsung.

Posko tersebut dibuka untuk umum Senin-Jumat 09.00-15.00 WIB.

Masyarakat juga dapat melaporkan melalui email pansus_angketkpk@dpr.go.id.

"Sehingga saya bayangkan angket dapat menjadi medium perdebatan nasional yang orkestratif yang dipimpin pansus. Sehingga yang memikirkan cara memberantas korupsi adalah semua orang," kata Fahri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini