TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Terdapat kesalahan judul berita di Tribunnews.com terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap istri Gubernur Bengkulu, Lily Martiani Maddari, pada Selasa (20/6/2017).
Berita tersebut semula berjudul: Istri Gubernur Lampung Ikut Kena OTT KPK Bersama Pengusaha Berinisial RDS. Padahal, yang benar seharusnya: Istri Gubernur Bengkulu Ikut Kena OTT Bersama Pengusaha Berinisial RDS.
Judul berita telah kami ralat dan luruskan.
Terkait dengan kesalahan judul tersebut bersama ini kami, redaksi Tribunnews.com, menyampaikan permintaan maaf kepada Gubernur Lampung Ridho Ficardo dan istri, Aprilani Yustin Ficardo, atas kesalahan judul dan ketidaknyamanan yang diakibatkannya.
"Bersama dengan ralat dan permintaan maaf ini, kesalahan telah kami luruskan. Ini sesuai hak koreksi dan hak jawab yang ada dalam Undang-undang Pers," ujar General Manager Tribun Network, Febby Mahendra.