News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Gubernur Bengkulu

Sekjen Partai Golkar Sayangkan Gubernur Bengkulu Tertangkap KPK

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ridwan Mukti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham langsung berkoordinasi dengan DPD Partai Golkar Bengkulu Imron Rosyadi saat mengetahui kabar penangkapan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti yang juga kader partai berlambang pohon beringin itu oleh KPK hari ini, Selasa (20/6/2017).

Idrus sendiri menyayangkan penangkapan Ridwan Mukti karena menurutnya Partai Golkar dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan kadernya untuk tidak melanggar peraturan yang berlaku.

"Seperti pada Rapimnas di Balikpapan, Kalimantan Timur beberapa waktu lalu, kami himbau kepada seluruh kader terutama yang memegang jabatan publik untuk tidak takut melaksanakan dan membuat kebijakan asalkan sesuai peraturan yang berlaku.

Tentu penangkapan ini kami sayangkan lantaran kami mengharapkan seluruh kader agar tidak merugikan masyarakat dan negara," ujarnya.

Hal itu disampaikannya usai menemani Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto melepas peserta mudik gratis di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (20/6/2017).

Idrus juga mengaku sudah meminta Imron Rosyadi untuk mengawal dan melaporkan perkembangan penangkapan Ridwan Mukti tersebut, karena hingga kini belum diketahui masalah yang menimpa Gubernur Bengkulu yang ditangkap bersama istrinya tersebut.

Idrus juga sudah meminta Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar untuk mengawal kasus tersebut.

"Kami juga ingin memastikan proses hukum yang dijalankan KPK sesuai hukum yang berlaku, berjalan adil ke depan, dan sesuai fakta-fakta di lapangan. Dan kami berharap semua pihak junjung asas praduga tak bersalah, itu tanggapan pertama dari DPP Partai Golkar," katanya.

Ridwan Mukti beserta istri dan dua kontraktor lokal diketahui dibawa ke Mapolda Bengkulu, siang tadi.

Hingga kini belum diketahui kasus apa yang dikenakan KPK kepada Ridwan Mukti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini