TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Densus 88 menangkap tiga orang tersangka teroris di Bima, Nusa Tenggara Barat.
Mereka merupakan anggota kelompok Ansharut Tauhid.
Setelah menjalani pemeriksaan, tiga terduga teroris itu ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menganggap ketiganya memenuhi unsur tindak terorisme.
Mereka dibawa menggunakan mobil barakuda dengan pengawalan ketat Satuan Brimob Polda NTB dan Densus 88.
Ketiganya merencanakan teror selama bulan puasa hingga Lebaran.
Kelompok ini mengaku siap menyerang dan melumpuhkan anggota polri di Mapolsek Woha. Mereka juga berencana merebut senjata api dan melakukan pengeboman.