TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan berulang tahun pada 22 Juni 2017 besok.
Sayangnya, di ulang tahunnya kali ini, Novel harus berada di Singapura untuk menjalani perawatan mata pascapenyiraman air keras oleh orang tidak dikenal kepada dirinya.
Miryam S Haryani, tersangka kasus memberikan keterangan palsu di sidang korupsi e-KTP sempat bersinggungan dengan Novel.
Saat bersaksi di sidang dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Miryam mengaku ditekan oleh Novel dan beberapa penyidik lainnya.
Alhasil di sidang berikutnya, Miryam dikonfrontir dengan Novel dan beberapa penyidik lainnya soal tekanan yang disampaikan Miryam hingga Miryam mencabut BAP.
Langkah Miryam mencabut BAP itu membuat Miryam dijadikan tersangka oleh KPK dan sempat dinyatakan buron karena beberapa kali mangkir panggilan.
Hingga akhirnya KPK meminta bantuan Polda Metro untuk menangkap Miryam.
Miryam ditangkap Polda Metro saat berada di sebuah hotel di wilayah Kemang, Jakarta Selatan.
Saat itu, Miryam sempat dibawa ke Polda untuk diperiksa awal dan ditanya mengenai peristiwa air keras yang menimpa Novel.
Usai itu Miryam dilepas karena tidak ada kaitan dengan teror Novel lalu diserahkan ke KPK untuk diproses hukum.
Ditemui di KPK, Miryam mengucapkan selamat ulang tahun bagi Novel. Politisi Hanura itu juga berharap Novel bisa kembali pulih.
"Semoga pak Novel cepat sembuh, jadilah penyidik yang baik, yang berhati nurani, berbicara kebenaran. Karena dalam hukum itu kan harus bicara kebenaran," ungkap Miryam, Rabu (21/6/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.