TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM belum berhasil menangkap empat narapidana berkewarganegaraan asing (WNA) yang kabur dari Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali sejak Senin (19/6/2017) lalu.
Mereka yakni Shaun Edward Davidson (33), warga Australia, Dimitar Nikolov, warga Bulgaria (43), Sayed Mohammed Said (31), warga India, dan Tee Kok King Bin tee Kim Sai (50), warga Malaysia.
Hingga kini petugas masih kesulitan melakukan pencarian pada keempatnya padahal pencarian sudah melibatkan seluruh jajaran dibantu Polri dan Imigrasi.
"Sampai saat ini belum ditemukan, masih terus dilakukan pencarian melibatkan Imigrasi dan kepolisian," ujar Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sutrisman, Kamis (22/6/2017).
Berbagai upaya terus dilakukan guna mengetahui keberadaan keempat napi tersebut seperti menyisir sejumlah wilayah yang pernah disinggahi keempat napi mengingat sebelum masuk ke bui, mereka sempat tinggal di Pulau Dewata.
Hal-hal kecil yang menyangkut mereka berempat terus didalami oleh tim gabungan.
Seluruh data pendukung atas identitas keempatnya sudah diserahkan kepada aparat kepolisian untuk memudahkan pencarian.
"Hal-hal kecil sekali pun, menjadi perhatian kami untuk terus dilakukan pendalaman-pendalaman," katanya.
Sutrisman menambahkan, tim gabungan juga sudah menutup pergerakan mereka dengan penjagaan di setiap perbatasan dan tempat yang diduga sebagai persembunyian.
Diketahui, keempatnya diduga melarikan diri melalui gorong-gorong yang ada di belakang Poliklinik Lapas Kerobokan.
Jajaran Ditjen Pemasyarakatan juga sudah memeriksa petugas Lapas Kerobokan terkait kaburnya napi asing tersebut.