"Polisi harus tegak lurus pada keadilan dan bukan kepada kekuasaan atau kelompok. Polisi harus transparan, fair dan adil. Jangan membiarkan dirinya diintervensi oleh kekuasaan atau kekuatan kelompok tertentu yang ingin mengadu domba anak bangsa. Polisi juga jangan ikut arus pergerakan dan persepsi yang dibangun segelintir orang," kata Didik.
Dengan cara tetap obyektif dan tidak membiarkan kepolisian menjadi alat kekuasaan, kata Didik maka salah satu cara untuk meredam dan menghindarkan dari kebencian.
"Polisi harus menjadi pengayom seluruh masyarakat," tutur Didik.
Sebelumnya, berdasarkan penelusuran Densus 88 diketahui bahwa Mulyadi terduga pelaku merupakan simpatisan ISIS.
"Terduga pelaku merupakan‎ simpatisan ISIS yang terkooptasi radikal dari materi-materi yang diunggah pada website radikal maupun grup-grup messenger radikal yang diikutinya," ujar Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto, Minggu (2/7/2017).
Jenderal bintang satu ini melanjutkan dari temuan barang bukti yang ada, diduga Mulyadi merupakan simpatisan ISIS secara unstruktur.
Dimana dia diduga tidak bergabung dengan kelompok jaringan teror yang ada di Indonesia.
"Terduga melakukan aksinya secara lone wolf, yang diduga termotivasi dari maraknya materi yang diunggah pada grub telegram radikal soal amaliyah dengan modus penusukan kepada anggota Polri lalu merampas senjata," tambah mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.