TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat internal Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas sejumlah poin penting.
Pansus mengagendakan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pakar hukum dan narapidana kasus korupsi.
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska mengatakan pihaknya akan menemui narapidana kasus korupsi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta serta Sukamiskin, Bandung.
Rencananya, Pansus Angket KPK akan mendatangi kedua lapas itu pada tanggal 6 Juli 2017.
Kunjungan ke Lapas Pondok Bambu akan dipimpin Risa Mariska.
Sementara Lapas Sukamiskin dipimpin Agun Gunandjar Sudarsa.
"Kita sudah berkirim surat kepada Dirjen Lapas. Saat ini kita masih menunggu mengenai data datanya. Tapi untuk minggu ini tentatif pasti suratnya akan direspon segera lah. Kita masih menunggu suratnya," kata Risa usai rapat internal Pansus Angket KPK di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/7/2017).
Baca: Fahri Hamzah Usul KPK dan Komnas HAM Dibubarkan
Risa menjelaskan alasan menemui narapidana kasus korupsi di lapas.
Pansus, kata Politikus PDIP itu, fokus kepada proses penyelidikan dan penyidikan pada saat di KPK.
Pansus tidak menemui satu persatu narapidana di Lapas tersebut.
Namun, narapidana kasus korupsi dikumpulkan di ruangan pertemuan.
Di ruangan tersebut, narapidana dapat menyampaikan keterangan kepada Pansus Angket KPK.
"Apakah ada penyimpangan atau hal-hal yang dirasa merugikan atau melanggar HAM kita sering dengar. Tapikan kita tidak bisa bilang itu menjadi fakta kita, kita harus mencari faktanya lah," kata Risa.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Pansus Angket KPK M. Misbakhun menjelaskan narapidana kasus korupsi itu akan didata semenjak lembaga anti rasuah itu berdiri.
"Yang ditangani oleh KPK itu mereka ada dilapas mana saja, tersebar dimana saja. Kita ingin menggali informasi," kata Misbakhun.
Selain itu, Misbakhun mengatakan pihaknya akan mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada hari Selasa 4 Juli 2017 pukul 13.00 WIB.
Pansus akan menanyakan kepada Pimpinan BPK mengenai audit mereka terhadap KPK.
Pansus juga menjadwalkan pertemuan dengan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra pada tanggal 10 Juli 2017.
Lalu, Profesor Romli Atmasasmita pada 11 Juli 2017 dan mengunjungi Mabes Polri pada 12 Juli 2017.
Misbakhun mengatakan kunjungan ke Mabes Polri untuk mengetahui peran kepolisian dalam mendukung kegiatan KPK.
"Baik secara personil secara perlengkapan peralatan dan sebagainya apa saja? Baik itu secara personil, perlengkapan, Itu yang kita pertanyakan. Terhadap kegiatan operasional ini kan perlu kita ketahui dari kepolisian karena kan banyak personil kepolisian yang diperbantukan sebagai pegawai di KPK," kata Politikus Golkar itu.
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska menambahkan kunjungan ke Mabes Polri terkait pernyataan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian yang mengutus Wakapolri Komjen (Pol) Syafruddin.
"Kita kunjungan kesana berkaitan dengan itu. Jadi kita merespon kerjasama yang baiklah, karenakan sebagai mitra kerja kita di komisi III. Belum ada pembahasan ketemu saja belum, inikan baru rencana agenda kerja kita di pansus," kata Risa.