News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Fahri Hamzah: Kasus E-KTP Itu Omong Kosong, Itu Permainannya Nazaruddin, Novel, dan Agus Rahardjo

Penulis: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ri Hamzah saat ditemui di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2017). (Tribunnews/Ferdinand Waski

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah ikut berkomentar soal kasus KTP elektronik atau e-KTP yang kini sudah masuk persidangan.

Fahri Hamzah menyebut kasus ini hanya sebagai permainan tiga orang.

Tiga orang yang dimaksud, menurut Fahri Hamzah, adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, dan Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Hal tersebut diungkapkan Fahri Hamzah kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2017).

Fahri Hamzah saat ditemui di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2017). (Tribunnews/Ferdinand Waskita)

"Kasus e-KTP itu omong kosong, nggak ada hasilnya. Percaya saya, ini omongan saya nih, omong kosong itu," kata Fahri Hamzah.

Menurut Fahri Hamzah, Ketua KPK, Agus Rahardjo terlibat dalam kasus e-KTP tersebut.

"Itu adalah permainannya (Muhammad) Nazaruddin sama Novel (Baswedan) sama Agus Rahardjo," ujar Fahri Hamzah.

Lebih lanjut Fahri Hamzah mengatakan bahwa dalam proyek e-KTP tidak ada kerugian negara.

"Mentang-mentang ada penyidik KPK bilang ada rugi 2,5 triliun terus kita percaya. Bohong itu!" tegas Fahri Hamzah.

Selengkapnya pernyataan Fahri Hamzah, simak tayangan video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini