TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah ikut berkomentar soal kasus KTP elektronik atau e-KTP yang kini sudah masuk persidangan.
Fahri Hamzah menyebut kasus ini hanya sebagai permainan tiga orang.
Tiga orang yang dimaksud, menurut Fahri Hamzah, adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, dan Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Hal tersebut diungkapkan Fahri Hamzah kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2017).
"Kasus e-KTP itu omong kosong, nggak ada hasilnya. Percaya saya, ini omongan saya nih, omong kosong itu," kata Fahri Hamzah.
Menurut Fahri Hamzah, Ketua KPK, Agus Rahardjo terlibat dalam kasus e-KTP tersebut.
"Itu adalah permainannya (Muhammad) Nazaruddin sama Novel (Baswedan) sama Agus Rahardjo," ujar Fahri Hamzah.
Lebih lanjut Fahri Hamzah mengatakan bahwa dalam proyek e-KTP tidak ada kerugian negara.
"Mentang-mentang ada penyidik KPK bilang ada rugi 2,5 triliun terus kita percaya. Bohong itu!" tegas Fahri Hamzah.
Selengkapnya pernyataan Fahri Hamzah, simak tayangan video di atas. (*)
>