TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Iriawan telah menginstruksikan kepada Kapolresta Bekasi agar menindaklanjuti laporan dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian terhadap anak Presiden Joko Widodo Kaesang Pengarep.
"Jadi saya akan perintahkan Kapolres untuk segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut," ujar M Iriawan usai mengantar Presiden di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Soal nama terlapor, M Iriawan mengaku belum mengetahui persis apakah yang dilaporkan benar putera bungsu Presiden Jokowi.
Sebab, di laporan yang ada tidak mencantumkan nama terlapor secara lengkap.
"Ini kan laporan biasa ya. Kebetulan ada nama Kaesang. Itu pun belum tentu Kaesang yang mana," kata M Iriawan.
M Iriawan juga belum bisa menyimpulkan laporan tersebut. Pihaknya akan melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi ahli untuk memberikan penjelasan apakah laporan termasuktindak pidana atau bukan.
"Makanya akan kami lakukan penyelidikan untuk memahami laporan tersebut. Dari penyelidikan, nanti kita lihat, ada saksi ahli yang memastikan apakah itu dalam ranah pidana atau tidak. itu akan ditentukan," ujar M Iriawan.