Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pada semester II 2017 akan membayar utang kepada PT Pertamina atas bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Semester dua, pemerintah akan memenuhi pembayaran kewajiban BBM yang selama ini dipakai oleh institusi seperti TNI yang belum terbayarkan," ujar Sri Mulyani di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Sri Mulyani menjelaskan, pada tahun ini untuk subsidi LPG, listrik dan BBM akan dilakukan kalkulasi lagi bersama Menteri Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) serta Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Perubahan antara jumlah subsidi yang ada di APBN dengan yang harus ditanggung oleh pemerintah akan dibayar oleh Pertamina dulu," ucap Sri Mulyani.
Diketahui, Pertamina mencatat utang pemerintah kepada perusahaan sebesar Rp 39 triliun, terkait biaya subsidi BBM, LPG, dan bahan bakar untuk TNI.
Sekretaris Perusahaan Pertamina, Syahrial Mochtar mengatakan, perusahaan masih berkomunikasi dengan pemerintah agar piutang segara dibayar secara bertahap karena piutang tersebut mempengaruhi arus kas perusahaan.
"Utang seperti itu impactnya kepada cash flow," ucap Syahrial.