Fahri menyebut apa yang lembaga antirasuah itu hanyalah karanangan Ketua KPK Agus Rahardjo, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dan penyidik KPK Novel Baswedan.
Agus cuma menjawab tidak penting, saat ditanya apakah ada kemungkinan dirinya bakal melaporkan Fahri, karena mencemarkan nama baiknya.
"Itu tidak penting," kata Agus kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2017).
Sebelumnya Fahri Hamzah mengajak agar masyarakat mempercayai dirinya dibandingkan KPK.
"Sudahlah, percaya saya, kasus e-KTP itu omong kosong enggak ada hasilnya. Itu permainannya Nazarudin, sama Novel, sama Agus Rahardjo. Itu Agus Rahardjo terlibat e-KTP. Percaya deh, bohong itu," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/7/2017).
Menurut Agus, ucapan Fahri melecehkan lembaga pengadilan yang sudah mengungkap banyak bukti terkait kasus yang menyebabkan kerugian negara RP 2,3 triliun dari anggaran Rp 5,9 triliun.
Hal itu berdasarkan persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto.
"Ya itukan artinya melecehkan pengadilan, pengadilan sedang berjalan bukti-bukti juga sudah banyak diungkap. Kalau itu dikatakan sebagai omong kosong, lho apakah itu pengadilannya dilecehkan. Jadi biarkan berjalan saja," kata Agus.