TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah angkat bicara mengenai pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo.
Agus tidak menganggap penting perkataan Fahri Hamzah mengenai kasus e-KTP.
"Karena mereka bilang ada bancakan di DPR. Omong kosong semua. Jadi yang dia bilang itu bancakan omong kosong, gitu loh dan justru kasus ini dipaksakan. Itu karena dari awal KPK merusak nama DPR dengan mengatakan ada bancakan Rp 2,3 triliun," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/7/2017).
Fahri menuturkan KPK mencoba membusukkan DPR dengan menyebut adanya bancakan kasus e-KTP sebesar Rp 2,3 triliun.
Menurut Fahri, pernyataan KPK itu ngawur.
"Itu kan kurang ajar. Sekarang enggak ada buktinya kan? Sekarang orang yang mengembalikan uang itu, mereka (KPK) enggak mau periksa," kata Fahri.
"Coba bayangkan orang itu sudah menikmati uang itu dari 2010 bulan Oktober terakhir 2010, 2011, 2012 sampai sekarang sudah 7 tahun. Dia makan uang itu, dikembalikan uang itu dia (KPK) nggak mau proses," tambah Fahri Hamzah.
Baca: Ketua KPK Sebut Tudingan Fahri Hamzah Tidak Penting
Fahri mengatakan KPK telah mengetahui aktor intelektual kasus tersebut.
Sehingga, kata dia, lembaga anti rasuah itu bermain-main dengan aktor intelektual.
"Dendamnya orang-orang kalah tender termasuk Agus Rahardjo kalah tender itu saya bilang begitu," kata Fahri.
Fahri kembali menegaskan adanya upaya pembusukkan kepada DPR dengan menyebut bagi-bagi uang sebesar Rp2,3 triliun
"Mengatakan bahwa ini bancakan dan merugikan keuangan negara 2,3 triliun oleh DPR itu jahat. Untung saya tidak menggunakan pasal Contemp of Parlement," kata Fahri.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo enggan menanggapi tudingan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah soal kasus KTP elektronik atau e-KTP.