News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Pansus Angket Dengar Cerita Horor Penyidik KPK dari Para Koruptor di Lapas Sukamiskin

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi I DPR sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agun Gunandjar didampingi sejumlah anggotanya memberi keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas 1A Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Kamis (6/7/2017). Kehadiran Pansus Hak Angket KPK di Lapas Sukamiskin ini untuk meminta keterangan dari sejumlah narapidana korupsi terkait prosedur penegakan hukum KPK. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui narapidana korupsi di lembaga permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.

Anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu menceritakan keluhan napi yang menurutnya menyeramkan.

Namun, Masinton enggan mengungkapkan identitas narapidana yang menyampaikan keluhannya mengenai kinerja Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK).

Politikus PDIP itu hanya menyebut para napi menyampaikan keluhan melalui perwakilan saat bertemu Pansus di Lapas Sukamiskin.

"Duh horor. Ya ada yang dikasih obat. Terus digebrak-gebrak terus dibawa sampai jam lima pagi. Ya enggak tahu. Dikasih obat kemudian dia tanpa sadar dibawa-bawa sampai jam lima pagi," kata Masinton di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/7/2017).

Baca: Pansus Angket KPK: Jangan Perlakukan Koruptor Secara Tidak Manusiawi

Baca: Lucunya Pansus Angket DPR, Temui Koruptor Musuhnya KPK

Masinton menceritakan narapidana tersebut awalnya mengaku sedang sakit.

Kemudian KPK membawa seorang dokter yang memberikan obat kepada narapidana tersebut.

"Terus sama KPK katanya ya dikasihkan obat ya udah dia merasa enggak sadar. Nge-fly (melayang) gitu lah. Enggak tahu lah dibawa kemana," kata Masinton.

Kisah lainnya, Masinton menceritakan penyidik KPK meminjam uang sebesar Rp 5 miliar dari narapidana.

Alasannya, untuk memancing operasi tangkap tangan (OTT).

"Sampai sekarang duitnya enggak dibalikin," kata Masinton.

Adapula, kata Masinton, seseorang yang membawa uang saat Pilkada.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini