News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Pansus Angket Dengar Cerita Horor Penyidik KPK dari Para Koruptor di Lapas Sukamiskin

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi I DPR sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agun Gunandjar didampingi sejumlah anggotanya memberi keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas 1A Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Kamis (6/7/2017). Kehadiran Pansus Hak Angket KPK di Lapas Sukamiskin ini untuk meminta keterangan dari sejumlah narapidana korupsi terkait prosedur penegakan hukum KPK. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Ternyata, penyidik KPK membagi-bagi uang tersebut ke timses Pilkada.

"Ada yang kayak gitu. Rp 2 M. Itu orang yang bagi itu yang kemudian diketahui belakangan kerjasama sama KPK. Enggak tahu lah," kata Masinton.

Anggota Komisi III DPR itu juga menceritakan adanya narapidana yang diborgol selama 23 jam.

Lalu dibawa dari satu kota ke kota lainnya.

"Itu pas pemeriksaan," kata Masinton.

Kemudian, adapula seseorang yang ditangkap tanpa surat penangkapan.

Masinton mengatakan informasi tersebut harus diverifikasi kembali kepada KPK.

Ia mengatakan cerita tersebut bukanlah satu-satunya sumber informasi.

"Tapi kan begini itu kan cuma informasi yang diterima ke kita, perlu kita kroscek lagi. Artinya bukan satu-satunya sumber informasi kita. Ya sedang kita pilah, kita verifikasi. Kan tidak semua informasi kita telan mentah-mentah," kata Masinton.

Ketika ditanyakan alasan napi tidak mengungkap fakta-fakta tersebut saat pengadilan,

Masinton menuturkan hal itu karena faktor psikologi.

"Ya cerita ini kan orang bisa memahami psikologi orang saat itu," kata Masinton. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini