News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghematan Anggaran, Mensos: Bansos dan Program Subsidi untuk Rakyat Tetap Utuh

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyampaikan arahannya dalam acaranya Rakor Penanggulangan Bencana di Jakarta, Rabu (3/5/2017). Rapat koordinasi dan kerjasama tersebut mengusung tema Akselerasi Perlindungan Sosial Korban Bencana Melalui Integrasi Sistem Penanggulangan Bencana. TRIBUNNEWS/HO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa menegaskan penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017 tidak berdampak pada pengurangan bantuan sosial dan program subsidi untuk rakyat.

"Biaya hidup dan keperluan sehari-hari masyarakat sudah cukup berat. Maka Kementerian Sosial berkomitmen bantuan sosial dan program subsidi tidak ada pemotongan anggaran karena bansos dan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat," katanya usai mengikuti Rapat Kerja dengan DPR Komisi VIII di Gedung DPR RI, Jakarta.

Mensos menjelaskan dasar penghematan anggaran adalah Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2017.

Kementerian Sosial mendapatkan penghematan sebesar Rp 247,9 miliar.

Pengurangan ini merata di semua satuan kerja yakni Sekretariat Jenderal, Ditjen Pemberdayaan Sosial, Ditjen Rehabilitasi Sosial, Ditjen Penanganan Fakir Miskin, Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, dan Badiklit Pensos (Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial).

Anggaran Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2017 adalah Rp 17,5 Triliun kemudian setelah pengurangan menjadi Rp 17,3 Triliun.

"Penghematan dilakukan pada pos anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat seperti rapat-rapat dan kegiatan koordinasi," tuturnya.

Mensos menjelaskan total anggaran untuk bantuan sosial dan subsidi pada 2017 adalah sebesar Rp 14,15 triliiun.

Anggaran itu digunakan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Beras Sejahtera (Rastra), Bansos Disabilitas, Bansos Lansia, Bantuan Usaha Ekonomi Produktif-Kelompok Usaha Bersama (UEP-KUBE).

"Dua program prioritas nasional saat ini adalah PKH dan BPNT. Tahun ini jumlah penerima PKH sebanyak 6 juta Keluarga Penerima Manfaat) dan penerima PBNT adalah 1,28 juta keluarga," kata Mensos.

Sementara itu Ketua Komisi VIII Ali Taher mengungkapkan pihaknya dapat memahami adanya penghematan di setiap satuan kerja.

Ia berharap kebijakan penghematan tidak dilakukan pada program prioritas 2017 yang menyentuh langsung kepada masyarakat.

"Kami juga berharap agar Kementerian Sosial dalam penghematan anggaran tahun 2017 tidak melakukan pengurangan anggaran kepada honor pendamping program-program bantuan sosial. Sebab mereka adalah ujung tombak dari keberhasilan program," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini